Sejarah Penetapan 1 Oktober Sebagai Hari Kesaktian Pancasila

Mitrapost.com – Setiap tanggal 1 Oktober 2022, kita selalu memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini sudah dilakukan masyarakat Indoenesia sejak tahun 1967 silam.

Penetapan peringatan ini dilakukan oleh Presiden Soeharto melalui Keppres Nomor 153 Tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila mengingatkan kita akan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.  Selain itu, peringatan ini juga mengingatkan kita pada tujuh anggota TNI Angkatan Darat yang gugur pada tanggal 30 September 1965 di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur atau disebut juga dengan Lubang Buaya.

Ketujuh jenderal yang gugur yaitu Jenderal TNI (Anumerta) Ahmad Yani, Letnan Jenderal TNI (Anumerta) R. Soeprapto, Letnan Jenderal TNI (Anumerta) S. Parman, Mayor Jenderal TNI (Anumerta) M.T Haryono, Mayor Jenderal TNI (Anumerta) D.I Pandjaitan, Mayor Jenderal TNI (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo, dan Kapten Czi (Anumerta) Pierre Andreas Tendean.