Dewan Pati Soroti Jatah Pupuk Subsidi Hanya Untuk 9 Prioritas Komoditas di Sektor Pertanian

Sebagai informasi, kebijakan pencabutan pupuk subsidi tersebut tertuang dalam Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022.

Lantas ia mengharapkan adanya tindakan dari pemerintah kabupaten Pati, khususnya untuk para petani singkong yang berada di wilayah kabupaten Pati. Terutama untuk kembali membangkitkan perekonomian pasca masa pandemi Covid-19.

“Dimana di tengah upaya untuk membangkitkan perekonomian selesai masa pandemi, justru kebijakan tersebut diterapkan,” katanya saat dihubungi oleh tim mitrapost.com.

Sehingga, diharapkan meski tidak termasuk dalam golongan sembilan prioritas komoditas di sektor pertanian yang mendapatkan pupuk subsidi, tidak berpengaruh terhadap hasil tanaman yang juga termasuk dalam komoditas pangan ini.

Hal ini pun menjadi sorotan dari Dinas Pertanian Kabupaten Pati. Kasi Pupuk Dispertan Pati, Aldoni mengatakan bahwa kebijakan pupuk subsidi ini ada perubahan secara fundamental yang terjadi di pertengahan tahun 2022 ini.