Hasil Reses Dewan Wajib Ditindaklanjuti Karena Dianggap Tepat Sasaran

Pati, Mitrapost.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin meminta hasil reses masa persidangan pertama tahun 2022/2023 untuk dapat ditindaklanjuti dalam rapat-rapat Komisi hingga Rapat Paripurna. Terlebih masukan-masukan tersebut, yang membutuhkan penanganan segera karena berkaitan dengan kebutuhan publik.

Hal itu menyusul, karena hasil reses merupakan aspirasi dari masyarakat yang dihasilkan melalui tatap muka dengan masyarakat atau akar rumput.

“Hasil reses ini untuk dapat direalisasikan oleh pemerintah. Karena hal itu merupakan hasil serap aspirasi dari masyarakat,”ujar Ali Badrudin, Ketua DPRD Kabupaten Pati Kepada Mitrapost.com pada Senin, (17/10/2022).

Sementara itu, masukan warga masyarakat melalui reses sangat penting ditindaklanjuti karena harapannya akan lebih tepat sasaran. Karena sesuai dengan kondisi realita lapangan.

Baca Juga :   Dewan Pati Harap Pemerintah Pusat Gandeng BLK untuk Program Kartu Prakerja

“Salah satu fungsi reses adalah menyerap aspirasi yang real dari warga. Sehingga harapannya realisasinya akan lebih tepat sasaran,”pungkasnya.

Sementara itu, Suyono, Angggota Komisi C DPRD Pati mengaku jika kegiatan reses merupakan kewajiban semua Anggota Dewan dalam menyerap aspirasi konstituennya.

“Reses kewajiban semua Anggota Dewan. Dan memang sangat penting untuk mendapatkan masukan-masukan maupun aspirasi masyarakat,”ujar Suyono, Anggota Komisi C DPRD Pati, Fraksi PDI Perjuangan.

Harapannya dengan hasil yang didapatkan dapat ditindaklanjuti dan diperjuangkan ditingkat Komisi hingga Rapat Paripurna. (ADV)