Dijadikan Data Rujukan Perlindungan Sosial, DPRD Pati Dorong REGSOSEK Bukan Hanya Formalitas

Pihaknya juga turut mengapresiasi dengan telah dimulainya pendataan awal di lapangan dengan mendatangi secara door to door.

“Terkait hal itu ya mas, yang jelas dengan seusai tujuan dari program kami mengapresiasi kegiatan tersebut. Karena data ini nanti yang dijadikan rujukan bagi pemerintah pusat untuk program perlindungan sosial,” jelas Muntamah.

Sebagai informasi bahwasanya pelaksanaan Pendataan tersebut, akan dilakukan selama satu bulan dengan masing-masing keluarga didatangi oleh petugas sensus lapangan.

Menurut jadwal yang diterima oleh tim mitrapost.com, pelaksanaan pendataan dimulai pada tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang.

“Data ini kan nantinya digunakan sebagai rujukan, jadi ya memang harus valid data yang dihasilkan itu mas, yang kemudian juga diharapkan bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran,” pungkasnya. (Adv)