Sampai saat ini masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif berbagai kemungkinan faktor risiko penyebab terjadinya gagal ginjal akut.
“Jadi pencemaran obat tentu akan diatur kemudian ada semacam penarikan atau penghentian jenis obat tersebut. Produksi akan diatur lagi. Kami mempedomani aturan dari Pemerintah Pusat dan menunggu regulasi terbaru lagi,” tandasnya. (*)