Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pati akan mengawal untuk melakukan penertiban terhadap pabrik yang beroperasi tak sesuai ketentuan.
Hal tersebut disampaikan oleh Siti Asiyah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
“Menanggapi hal tersebut, kami sebagai DPRD akan menggunakan hak pengawasan untuk terus mengawal menertibkan pabrik-pabrik yang beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya saat dihubungi oleh tim mitrapost.com pada Rabu, (19/10/2022).
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pihaknya juga akan memfasilitasi untuk menyampaikan permasalahan tersebut kepada eksekutif.
“Pembuangan sampah di sungai oleh oknum masyarakat, pihak DPRD akan memfasilitasi untuk menyampaikan kepada eksekutif jika dipandang perlu akan mengundang OPD terkait karena ini menyangkut perilaku oknum masyarakat dan tindakan sanksi sesuai ketentuan peraturan yg berlaku baik Perda maupun perbup tentang kebersihan,” pungkasnya.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati juga terus memantau operasional pabrik yang ada di wilayah kabupaten Pati.
Salah satunya adalah pabrik pengolah ikan di kawasan industri jalan Patura Pati-Juwana. Tulus Budiharjo, Plt Kepala DLH Pati mengaku bahwa pihaknya kerap mendapatkan aduan masyarakat terkait bau tidak sedap yang seringkali timbul di lokasi tersebut.
“Sebetulnya di sekitar wilayah antara Desa Purworejo (Kecamatan Pati) dan Desa Gading (Kecamatan Juwana) memang banyak perusahaan yang mengelola perikanan, hal ini memicu bau tidak sedap. Ada yang mengolah ikan segar untuk konsumsi orang juga ada limbah ikan untuk produk pakan ternak sehingga sangat wajar terjadi bau,” ungkap Tulus.
Tulus menjelaskan pengawasan di pabrik pengolah ikan bukan baru-baru saja dilakukan, menurutnya menangani bau memang tidak bisa dilakukan secara instan. Meski bau tak sedap hingga saat ini belum bisa dikendalikan menurutnya penanganan limbah air di kawasan industri terus mengalami perkembangan di setiap tahunnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com






