Meski Terbatas Anggaran, Satpol PP Pati Tetap Rutin Gencar Lakukan Operasi Ketertiban Umum

Pati, Mitrapost.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sugiyono mengungkapkan bahwa pada tahun 2022 pihaknya mendapatkan jatah anggaran razia untuk ketertiban umum dengan jumlah yang sangat terbatas.

Dimana anggaran yang diperoleh dalam upaya menggelar operasi ketertiban umum tersebut setidaknya berkisar Rp 30 juta saja.

“Anggaran yang kita terima untuk operasi ketertiban umum itu ya mas, kisaran angka 30 jutaan saja mas,” katanya saat ditemui di Kantornya oleh tim Mitrapost.com beberapa waktu yang lalu.

Dari anggaran tersebut juga, selain digunakan untuk ketertiban umum juga sekaligus pelaksanaan penindakan.

Pihaknya mengungkapkan bahwa dengan anggaran yang telah disediakan tersebut, dianggap masih kurang dan belum memenuhi setiap aduan yang diterima oleh Satpol PP.

Ia juga menerangkan bahwa dalam setiap operasi yang digelar, pihaknya juga melibatkan Stakeholder bersama dengan TNI dan juga POLRI.

“Dalam setiap operasi yang kita gelar, paling tidak melibatkan TNI-POLRI dan beberapa stakeholder yang terlibat,” jelasnya.

Sugiyono menjelaskan bahwa dalam setiap agenda operasi yang dilakukan, setidaknya menghabiskan anggaran sebanyak Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta.

Sementara itu, pihaknya juga mengaku bahwa selama ini telah menerima aduan yang disampaikan oleh masyarakat berkaitan dengan permasalahan ketertiban di wilayah Kabupaten Pati.

Diantaranya yakni perihal adanya kos-kosan bebas, tindakan prostitusi, tempat karaoke ilegal, dan juga anak sekolah yang membolos.

“Karena sekali operasi itu bisa habis 3,5 hingga 4 jutaan. Sedangkan kita banyak aduan di Pati ini. Selama ini mayoritas ya soal kos-kosan, prostitusi, Kemudian karaoke, anak di bawah umur, terus anak2 sekolah yang bolos, ya selama ini soal itu,” tuturnya.

Anggaran yang terbatas tersebut, disinyalir menjadi salah satu kendala dalam melakukan operasi yang akan digelar.

Sementara itu, melalui data yang disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penindakan, Suyut menunjukkan bahwa selama tahun 2022, pihak Satpol PP sudah menggelar agenda opera sebanyak 18 kali.

Yang mana dalam operasi tersebut dilakukan di tempat Karaoke dan laporan pasangan tidak sah yang tinggal di kos bebas di wilayah Kabupaten Pati.

“Kalau untuk tahun ini kita sudah 18 kali, sedangkan yang baru saya masuk itu kan dari Agustus sudah 5 kali operasi. Diantaranya ada di tempat karaoke dan juga kos-kosan bebas mas,” pungkas Suyut. (Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati