Rembang, Mitrapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat koordinasi dengan media massa di Hotel Pollos dan Galery, Jumat (11/11/2022).
Kegiatan ini dimulai pukul 09.30 WIB dan dihadiri oleh Ketua KPU Rembang Ika Iqbal Fahmi; Maskutin selaku Komisioner KPU Rembang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi beserta jajarannya; dan awak media di Kabupaten Rembang.
Maskutin selaku Komisioner KPU Rembang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengungkapkan tujuan pelaksanaan kegiatan dalam rangka sukseskan Pemilu serentak 2024
Ia menjelaskan untuk pemutakhiran data pemilih terakhir tanpa Pilkada 2020, KPU dalam daftar pemilih berkelanjutan.
Sedangkan pemutakhiran data pemilih tetap sedang berlangsung pada bulan Oktober 2022 hingga Februari 2024.
“Jadi Januari 2021 sampai bulan September 2022 kemarin pemutakhiran data pemilih dalam daftar pemilih berkelanjutan. Oktober 2022 sampai Februari 2024 kami masuk dalam pemutakhiran data pemilih 2024,” kata Maskutin Jumat (11/11/2022).
Sementara untuk mendukung KPU dalam menginformasikan masyarakat bahwa mereka terdaftar pemilu di Kabupaten Rembang. Dengan memenuhi persyaratan hak pemilih umum 2024.
Persyaratan hak pemilih umum 2024 harus memenuhi sebagai berikut:
- Berusia 17 tahun atau lebih dan jika kurang 17 tahun bagi masyarakat yang sudah menikah.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berdomisili di wilayah administrasi setempat.
“el-KTP luar Rembang misal el-KTP Semarang itu tidak bisa dimasukkan pemilih Kabupaten Rembang dibuktikan el-KTP,” terang Maskutin.
Dirinya menambahkan dalam tahapan pemilu 2024 dapat diakses melalui link dptonlinedpu.go.id digunakan untuk memastikan kepesertaan pemilu umum 2024.
Ia berharap masyarakat Rembang dapat mengecek kepesertaan daftar pemilih 2024 untuk mengetahui keaktifan pemilih.
“Daftar pemilih berkelanjutan bisa mengakses memastikan pemilihhakmu.go.id. Karena sekarang tahapan Pemilu 2024 chat link dptonlinedpu.go.id untuk memastikan sudah terdaftar atau belum daftar pemilih. Daftar pemilih basis desa, basis kecamatan, dan basis kabupaten,” pungkasnya. (*)






