Dewan: Kami Akan Tindak Lanjuti Masalah Pungutan Pajak Pertanian di Sukolilo

Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Dimas Thole Danu Tirto berjanji akan menindaklanjuti masalah pungutan dari hasil Pertanian untuk salah satu desa di Kecamatan Sukolilo Pati.

Dirinya memaparkan, jika pungutan semacam itu baru didengar olehnya, yang mana itu merupakan tindakan yang sangat merugikan petani, apalagi di daerah Kecamatan Sukolilo yang mayoritas penduduknya termasuk di bawah garis kemiskinan.

Danu juga menjelaskan bahwa dirinya bersama Komisi B akan menindaklanjuti informasi tersebut, yang nantinya akan dikomunikasikan dengan pihak Komisi A DPRD Kabupaten Pati.

“Jujur mas, masalah ini malah saya baru tahu, kita coba akan tindak lanjuti masalah ini dan kami komunikasikan dengan pihak Komisi A yang menanti hukum,” ucap Dimas tak lama ini.

Pungutan hasil Pertanian yang diperkirakan mencapai 20 persen itu dirasanya memang cukup memberatkan untuk para petani, karena hasil dari petani di daerah Sukolilo tidaklah seberapa.

“Berapa sih hasil yang didapatkan oleh petani kok masih dipotong, ini pasti sangat memberatkan, ” tegasnya.

Di sisi lain, anggota Komisi A DPRD Pati, Warsiti juga menuturkan hal yang senada. Jika Komisi A akan menindaklanjuti terkait masalah pungutan petani itu.

“Kami berusaha untuk menguak pungli itu mas, kami akan bersinergi dengan Komisi lain,” Pungkasnya. (Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati