Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Suriyanto mendukung upaya Satua Polisi pamong Praja dalam mengakkan Peraturan Daerah (Perda) berkaitan dengan Pariwisata dengan melakukan razia di sejumlah kos-kosan dan karaoke ilegal di Pati. Hal itu menyusul maraknya laporan masyarakat yang sering menjumpai kos-kosan menjadi tempat prostitusi, sehing perlu penanganan serius.
“Iya setuju dan sepakat. Sepanjang sesuai aturan, jalan saja Satpol PP,”ujarnya kepada Mitrapost.com, Senin (21/11/2022) melalui sambungan seluler.
Ia pun berharap, dalam penertiban pihak Satpol PP tidak tebang pilih. “Yang penting jangan tebang pilih ya. Semua harus diberantas,”lanjutnya.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati telah gencar mengagendakan razia dengan Target Operasi (TO) di dua lokasi rawan di wilayah Kabupaten Pati.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Satpol PP Pati, Suyut menunjukkan bahwa selama tahun 2022, mayoritas tujuan razia yakni di tempat Kos-kosan bebas dan karaoke.