Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menanggapi adanya keberadaan koperasi syariah di Kabupaten Pati.
Hal ini disampaikan oleh Narso, selaku anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati mengatakan bahwa dengan hadirnya koperasi syariah ini bisa membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Ia mengatakan bahwa sejumlah koperasi syariah ini menyisihkan sebagian laba untuk Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS).
“Sebetulnya setahu saya, beberapa koperasi syariah itu labanya disisihkan untuk dana (ZIS),” terangnya.
Masih dari keterangannya, Badan Amil Zakat Daerah selaku pengurus ZIS, bisa menyalurkan sebagian anggaran untuk pengembangan UMKM, utamanya di wilayah Kabupaten Pati.
Di mana hal tersebut akan sangat membantu para pelaku UMKM di wilayah Bumi Mina Tani ini.
“dalam hal ini mestinya, bisa dilakukan oleh Badan Amil Zakat Daerah, supaya penyalurannya bisa digunakan untuk pengembangan UMKM,” tambahnya.
Akan tetapi, Narso menegaskan perlu adanya sejumlah syarat yang ditetapkan. Termasuk dengan pembinaan dari masing-masing lembaga yang menaungi.
“Tapi juga harus ada syarat-syarat supaya ada pembinaan dari masing-masing lembaga,” pungkasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com






