Pati, Mitrapost.com – Ali Badrudin selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengungkapkan bahwa Polresta Pati melakukan razia besar-besaran terhadap penambangan ilegal.
Politisi dari Partai PDI Perjuangan tersebut mengatakan pihaknya selalu mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menertibkan tambang galian C yang ilegal.
Perlu diketahui sebelumnya, penambangan ilegal itu menyebabkan banyak kerusakan alam dari penggerusan tanah kapur hingga penggundulan hutan.
Lebih lanjut, Ali Badrudin mengatakan keberadaan tambang yang berlokasi di Pegunungan Kendeng tersebut tidak memberikan kontribusi pendapatan pada daerah.
“Bagi kami, tambang yang tidak berizin atau ilegal yang ditertibkan dan saya mendukung ketika APH dalam hal ini menyoroti hal tersebut. Istilahnya, daerah ini hanya menerima getahnya tidak mendapatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) nya atau pajaknya,” ujar Ali Badrudin.
“Tambang ini kan sudah diatur oleh Pemerintah Pusat, yang mana daerah ini tidak bisa memberikan izin”, tambah dia.
Meskipun demikian, dirinya mengaku akan terus mengupayakan agar tambang ilegal dapat ditertibkan.
Wakil rakyat Pati itu lantas berharap penertiban yang dilakukan dapat memulihkan alam Pati.
“Seperti Polresta Pati kemarin melakukan razia besar-besaran menangkap para penambang ilegal ini, kemudian alat beratnya disita, lalu diamankan di Polresta, ini saya mendukung. Untuk agar tidak muncul penambang liar terus merusak lingkungan, kan harus mengikuti aturan yang ada,” tandasnya. (Adv)
Redaksi Mitrapost.com