Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengungkapkan bahwa pembangunan rumah potong hewan (RPH) di Kabupaten Pati harus diiringi dengan pengawasan.
Hal ini disampaikan oleh wakil rakyat Pati, M. Nur Sukarno. Ia mengatakan pengawasan ini dapat dilakukan untuk mengecek peralatan hingga segi kehigienisannya.
Lebih lanjut, pria yang duduk di Komisi B tersebut menyebut pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui apakah pemotongan hewan telah sesuai dengan tahapan prosedur RPH atau tidak.
Jika pemerintah terkait dapat melakukan pengecekan secara berkala dari pkesehatan, pemuliaan, dan kelayakan, maka daging yang dihasilkan pun akan mempunyai kualitas yang bagus.
“Harapan kami dari Komisi B DPRD Kabupaten Pati, RPH yang baru ini peralatannya harus sudah mumpuni, dan dari segi kehigienisannya juga harus diperhatikan dengan baik,” tutur dia.
Ia menambahkan, hewan yang akan dipotong harus sesuai tahapan prosedur RPH pada umumnya. Hewan harus ditampung terlebih dahulu di RPH sehari sebelum dipotong.