Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M. Nur Sukarno meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk memperhatikan petambak ikan nila salin.
“Pemkab Pati perlu mendata berapa luasan tambak ikan nila salin serta memperhatikan kualitas dari ikan tersebut,” ucapnya kepada Mitrapost.com belum lama ini.
Harga ikan nila salin juga relatif stabil yakni Rp 25.000 per kilo. Harga jual ini menjadi daya tarik petambak untuk beralih ke budidaya nila salin. Sehingga perlu adanya kontrol terhadap ikan tersebut.
Menurutnya, lahan tambak di Kabupaten Pati hampir semua cocok untuk dijadikan tambak ikan nila salin. Namun, sesuai realita di lapangan, lahan tambak yang sesuai untuk budidaya nila salin berada di Kecamatan Margoyoso, Tayu, dan Dukuhseti
“Karena disana air tambaknya bisa stabil di kisaran 15 ppt salinitasnya. Sedangkan Kecamatan Trangkil, Wedarijaksa, Juwana, Batangan masih cocok untuk budidaya Bandeng,” sambungnya.
Selain itu, saat musim kemarau bisa dijadikan lahan garam. Oleh karean itu, penataan kawasan sesuai keputusan Kemen KP yaitu Tayu sebagai kampung ikan nila salin dengan buffer di Kecamatan Margoyoso dan Dukuhseti.
“Kawasan tersebut memang potensial untuk budidaya ikan nila salin. Sedangkan mulai Trangkil sampai dengan Batangan cocok untuk budidaya Bandeng dan garam. Kalau pemetakan bisa konsisten seperti itu ikon Bandeng Juwana tidak akan hilang dan kampung nila salin juga tetap eksis,” paparnya. (adv)

Wartawan Mitrapost.com





