258 Keluarga di Pati Dapat Bantuan Santunan Kematian

Pati, Mitrapost.com – 258 keluarga ahli waris di kabupaten Pati mendapatkan santunan kematian dari Pemerintah Kabupaten Pati. Bantuan tersebut diserahkan hari ini, Kamis (8/12) di ruang Pragola Sekretariat Daerah Kabupaten Pati.

Bantuan ini diberikan oleh Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro yang secara simbolis kepada 50 orang perwakilan dari 5 kecamatan, Pati, Gabus, Margorejo, Wedarijaksa, dan Tlogowungu.

Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp1 juta tanpa potongan, disalurkan non tunai melalui virtual account ahli waris.

Henggar menjelaskan, melalui bantuan ini Pemkab Pati mencoba hadir di tengah masyarakat yang tertimpa musibah, khususnya golongan yang kurang mampu.

“Kami turut berbelasungkawa. Dan kegiatan ini kami selenggarakan mengacu pada Peraturan Bupati Pati Nomor 70 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Santunan Kematian Bagi Keluarga Prasejahtera di Kabupaten Pati,” ujar Pj Bupati saat menyambut acara.