PBB Ungkap KUHP yang Baru Tak Sesuai HAM, Wakil Rakyat Bergejolak

Mitrapost.com – Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengungkapkan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan saat ini tidak sesuai dengan hak asai manusia (HAM).

Hal ini pun mendapatkan sorota dari wakil rakyat Republik Indonesia, Bobby Adhityo Rizaldi. Ia mengatakan respon PBB terlalu berlebihan.

Anggota Komisi I DPR fraksi Golka tersebut menyebut pasal-pasal yang ada dalam KUHP seperti kesusilaan hingga penghinaan merupakan kasus yang berulang pada masyarakat.

Lebih lanjut, Bobby berharap Kemenkumham dapat memberikan penjelasan kepada pihak asing yang saat ini tengah memberikan sorotan dengan pengesahan KUHP terbaru ini.

“Saya rasa PBB berlebihan,” kata Bobby, dikutip dari Detik News, pada Jumat (9/12/2022).

PBB mempunyai peran untuk membentuk produk hukum yang tidak bertentangan dengan HAM. Namun Bobby berpendapat PBB harus menghormati hukum yang ada di Bumi Pertiwi.

“Ya boleh saja, tapi tetap harus menghormati Indonesia sebagai negara yang berdaulat yang memiliki kearifan sendiri dalam membentuk kerangka hukumnya,” kata Bobby.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati