Pemkab Pati Usulkan Perda Untuk Tangani Wartawan Bodrex

Pati, Mitrapost.com – Dengan semakin viralnya permasalahan terkait wartawan abal-abal yang sering melakukan pemerasan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, merencanakan membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk menjerat para wartawan abal-abal.

Pasalnya, perilaku pemerasan menurut Kasubag Humas Setda Pati, Dwi Nuryanto, itu jauh dari kode etik jurnalistik yang sebagaimana mestinya.

Akan direalisasikannya Perda tersebut diakui oleh Dwi Nuryanto juga telah dikonsultasikan oleh Jumani selalu Sekda Pati, dan itu direspon sangat positif.

“Kami juga sudah usulkan soal perda kepada sekda, beliau merespon baik. Tapi tahun depan itu tahun politik. Meski demikian draft sudah kita susun bersama dengan bagian hukum. Realisasinya mungkin setelah 2024. Perda yang mengatur keberadaan wartawan,” ucap Dwi Nuryanto.

Tujuan akan dibuatnya Perda semacam itu, lanjutnya, tidak lain dan tidak bukan supaya ruang gerak para wartawan bodrex semakin sempit dan tidak mencari berita untuk kepentingan pribadi.

“Sehingga nanti ruang gerak mereka hanya untuk mencari berita tidak ada tendensi lain,” tegasnya.

Usulan itu dinilainya sangatlah positif, maka harus diperjuangkan untuk menjadikan Kabupaten Pati lebih baik dan lebih maju kedepannya.

“Ini usulan yang baik, nanti kita perjuangkan bersama. Insyaallah bisa lebih cepat,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati