Pati, Mitrapost.com – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pati masih terus terjadi. Sepanjang Januari-Desember 2022, Dinas Sosial P3AKB mencatat, terdapat 24 laporan kekerasan di Kabupaten Pati.
“Kemarin yang dilaporkan ada 24 laporan memang. Kita sosialisasi dengan Polres bahwa kekerasan di Pati masih ada banyak,” hal ini diungkapkan oleh kepala Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Pati, Indriyanto.
Meski demikian, Kepala Dinas Sosial menyebut, angka kekerasan di Pati mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Tercatat sepanjang tahun 2021 terdapat laporan 30 kekerasan perempuan dan anak.
Laporan kekerasan tersebut meliputi jenis tindakan kekerasan fisik, kekerasan psikis (emosional), kekerasan seksual, dan kekerasan dalam bentuk penelantaran yang menimpa perempuan dan anak.
rata-rata pelaku kekerasan adalah orang dekat korban. Baik anggota keluarga, tetangga, ataupun kekasih dari korban.
Angka yang dirilis di atas adalah kasus-kasus yang didampingi dinas sosial, belum termasuk kasus yang ditangani oleh pihak kepolisian atau data yang dimiliki oleh Pengadilan Agama.
“Ada juga kasus-kasus yang belum dilaporkan. Bisa jadi karena takut tidak berani untuk melapor atau ada yang tidak tahu mau lapor kemana,” tambahnya.
Mengingat kasus kekerasan wanita dan anak masih berjumlah puluhan, program perlindungan perempuan dan anak masih menjadi prioritas di Kabupaten Pati.
Adapun upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Pati diantaranya terus menggencarkan pembinaan dan sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Juga membentuk forum Bunda Anak tingkat kecamatan dan melantik forum anak di tingkat sekolah menengah pertama (SMA). (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati