4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Ditahan Kejagung

Mitrapost.com – Sebanyak empat tersangka kasus korupsi proyek pengadaan satelit ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebagai informasi, keempat tersangka tersebut ditahan atas kasus korupsi proyek pengadaan satelit pada tahun 2015 di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Berdasarkan keterangan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan dua dari empat tersangka merupakan Warga Negara Asing (WNA) Amerika Serikat dan Purnawirana TNI berpangkat Laksamana Muda.

Keempat tersangka tersebut ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

“Keempat orang tersangka dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” ujar Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (13/1/2023).

“Sesuai dengan Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (4) KUHAP tentang syarat objektif dan subjektif dilakukan penahanan terhadap para tersangka,” sambungnya.

Baca Juga :   Alasan Mahfud Lakukan Konferensi Pers soal Kasus Korupsi Lukas Enembe

Keempat tersangka itu di antaranya Komisaris Utama PT DNK inisial AW, Direktur Utama PT DNK inisial SCW, mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan Laksamana Muda (Purn) AP, dan WNA Amerika Serikat) selaku tenaga ahli PT DNK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati