Satpol PP Pati Sebut Ribuan Baliho di Pati Tak Taat Peraturan

Pati, Mitrapost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menyebutkan setidaknya terdapat ribuan baliho yang terpasang di Pati tidak patuh terhadap kebijakan alias melanggar hukum.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan langsung Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibuntransmas) Satpol PP, Djuharianto Soegondo mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan ribuan baliho yang melanggar peraturan tersebut selama tahun 2022 yang lalu.

“Banyak sekali mas, tahun 2022 itu yang jelas ada ribuan yang kami amankan karena tidak mematuhi peraturan yang ditetapkan,” katanya saat ditemui di kantornya oleh tim Mitrapost.com.

Lebih lanjut, pria yang lebih akrab disapa Jojo tersebut menjelaskan beberapa jenis pelanggaran yang menyebabkan baliho tersebut layak untuk dicopot.

Baca Juga :   Selama 2 Hari, Satpol PP Pati Razia 9.160 Batang Rokok Ilegal

Diantaranya yakni banyak spanduk ataupun baliho yang tidak berizin. Selain itu juga, terdapat baliho yang sudah kadaluarsa dari masa perizinan dan tidak dilakukan perpanjangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati