Mitrapost.com – Prostitusi berkedok toko baju obral di Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil dibongkar oleh Satpol PP.
Dalam hal ini, Satpol PP melakukan penggerebekan pada praktik prostitusi.
“Kita Polres Tangsel akan selalu mengawasi praktik prostitusi, karena sudah menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk turut memberantas praktik prostitusi, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ujar Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih, dikutip dari Detik News, pada Selasa (31/1/2023).
Saat ini, polisi tengah melakukan pemantauan terhadap kasus-kasus yang serupa.
“Bila ada laporan, akan kita tindak lanjuti, termasuk yang di toko baju di Serpong Utara tersebut, kita langsung bersama-sama Satpol PP menggerebek tempat tersebut,” kata dia.
Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 16 orang ditangkap petugas dari lokasi tersebut.
“Dari seluruh para pelaku yang terjaring, ada 16 orang, (terdiri atas) 10 pria dan 6 wanita. Plus satu pemilik kita mintai keterangan lebih lanjut,” ujar Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana ketika dimintai konfirmasi, Senin (30/1/2023).
Sapta mengungkapkan bahwa penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (28/1).
“Tepatnya di Ruko Mulia, ada satu toko yang di bagian depan lantai bawah toko itu menjajakan barang dagangannya berupa pakaian. Baju dan lain-lain dengan harga obral Rp 20-25 ribu,” ujarnya.
“Maka saat kita periksa di lantai atas, di lantai 2 ternyata di situ ada kamar-kamar yang digunakan alasannya untuk terapi pijat. Tetapi kita pergoki pasangan yang ada di dalam yang memang terindikasi selesai melakukan hubungan maupun akan melakukan hubungan itu,” kata dia.
Pihak-pihak yang terlibat dalam prostitusi telah ditangkap untuk kemudian diserahkan pada Dinas Sosial.
“Selanjutnya akan mendapatkan bimbingan, arahan. Akan kita serahkan ke pihak Dinsos (Dinas Sosial) untuk bisa diberikan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com






