Mitrapost.com – Pada tahun 2023, tunjangan bagi perangkat dan kepala desa di wilayah Kabupaten Kebumen mengalami kenaikan bervariasi.
Dengan adanya kenaikan tunjangan ini, diharapkan bisa meningkatkan motivasi kepada para perangkat desa untuk memberikan pelayanan yang lebih bagi kepada masyarakat.
Menanggapi hal ini, Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto mengatakan bahwa tunjangan untuk kepala desa sudah diberikan sejak tahun lalu, dan diatur sesuai dengan kemampuan keuangan desa.
Ia merinci, tunjangan untuk kades sebesar Rp750 ribu, sekretaris desa Rp150 ribu, dan perangkat lainnya Rp100 ribu.
Selain itu, pihaknya juga telah memberikan gaji tiga belas untuk kades dan perangkatnya, meskipun belum bisa diberikan secara penuh.
“Harapannya agar kerja mereka lebih semangat dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, lebih inovatif, dan mampu mengembangkan desanya agar bisa semakin maju,” ucapnya, saat dihubungi di kantornya, Sabtu (28/1/2023).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen Cokro Aminoto, menambahkan, pada tahun ini, anggaran alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp10.355.307.312. Salah satunya digunakan untuk membayar gaji tunjangan dan gaji tiga belas.
“Tunjangan itu diberikan tiap bulan. Ini sudah mulai dibayarkan pada bulan Januari. Semua dapat dengan besaran yang sudah ditentukan,” ucapnya.
Ditambahkan, pemkab juga bakal memberikan tambahan tunjangan bagi kepala desa dan perangkatnya yang tidak memiliki tanah bengkok. Cokro menyebut, terdapat 11 desa di Kebumen yang tidak memiliki bengkok.
“Ada beberapa desa yang tidak memiliki bengkok. Nah, itu Pak Bupati juga minta untuk diberikan tambahan tunjangan. Nanti akan dirilis, ketika peraturan bupati itu sudah turun. Yang jelas ini bentuk perhatian pemerintah daerah kepada aparatur desa,” jelas Cokro. (*)