Tunjangan Perangkat dan Kepala Desa di Kebumen Mengalami Kenaikan Bervariasi

Mitrapost.com – Pada tahun 2023, tunjangan bagi perangkat dan kepala desa di wilayah Kabupaten Kebumen mengalami kenaikan bervariasi.

Dengan adanya kenaikan tunjangan ini, diharapkan bisa meningkatkan motivasi kepada para perangkat desa untuk memberikan pelayanan yang lebih bagi kepada masyarakat.

Menanggapi hal ini, Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto mengatakan bahwa tunjangan untuk kepala desa sudah diberikan sejak tahun lalu, dan diatur sesuai dengan kemampuan keuangan desa.

Ia merinci, tunjangan untuk kades sebesar Rp750 ribu, sekretaris desa Rp150 ribu, dan perangkat lainnya Rp100 ribu.

Selain itu, pihaknya juga telah memberikan gaji tiga belas untuk kades dan perangkatnya, meskipun belum bisa diberikan secara penuh.

Baca Juga :   Perbaikan Jalan di Jateng, Dinas PU Targetkan Selesai April Mendatang

“Harapannya agar kerja mereka lebih semangat dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, lebih inovatif, dan mampu mengembangkan desanya agar bisa semakin maju,” ucapnya, saat dihubungi di kantornya, Sabtu (28/1/2023).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen Cokro Aminoto, menambahkan, pada tahun ini, anggaran alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp10.355.307.312. Salah satunya digunakan untuk membayar gaji tunjangan dan gaji tiga belas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati