Wanita Cabuli 17 Anak di Jambi hingga Dipaksa Berhubungan Badan

Mitrapost.com – Wanita di Jambi tega mencabuli sebanyak 17 anak. Bahkan perempuan berusia 25 tahun tersebut memaksa 2 anak untuk berhubungan badan.

Penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jambi mengatakan bahwa pelaku mempunyai kelainan seksual atau wanita pedofil.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira menyebut pihaknya telah memeriksa 17 korban.

Diketahui bahwa wanita tersebut berusia 25 tahun, ibu muda dari satu anak.

“Pemeriksaan lanjutan korban, kami menemukan ada dua anak yang dipaksa untuk berhubungan badan (seks) dengan tersangka,” kata Kombes Andri, seperti dilansir detikSumut, Rabu (8/2/2022).

Korban keganan pelaku tersebut diantaranya remaja berusia 12 tahun dan 14 tahun. Mereka melakukan persetubuhan setelah disuruh melihat film dewasa.

Baca Juga :   Bejat, Perampok di Tangerang Ringkus Barang dan Kesucian Wanita

“Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa,” kata Andri. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati