“Kini, peserta JKN tidak perlu lagi membawa salinan berkas untuk berobat ke fasilitas kesehatan. Cukup sebutkan NIK atau tunjukkan KTP, maka bisa langsung dilayani sepanjang status kepesertaannya aktif,” jelasnya. (adv)
“Kini, peserta JKN tidak perlu lagi membawa salinan berkas untuk berobat ke fasilitas kesehatan. Cukup sebutkan NIK atau tunjukkan KTP, maka bisa langsung dilayani sepanjang status kepesertaannya aktif,” jelasnya. (adv)