Dewan Prihatin Kasus Kekerasan Seksual Terjadi Lagi di Pati

Sementara itu, korban kekerasan seksual, melati (nama samaran) mengaku bahwa dirinya dipaksa untuk berhubungan badan oleh V sebanyak tiga kali. Pelaku yang berinisial V ini merupakan tetangganya sendiri.

Melati (17) yang merupakan warga Kecamatan Gabus ini dipaksa untuk melayani nafsu V saat kondisi rumah sedang sepi. Karena pada saat itu ayahnya sedang bekerja di luar rumah.

“Kejadian awal saat bulan Desember 2022, saat itu rumah sedang sepi, V datang ke rumah, dan memaksa saya untuk berhubungan, tapi saya menolak, seketika itu juga saya langsung dipukul, dicekik, dan diremas tangan saya hingga saya tidak bisa melawan,” katanya kepada awak media, kemarin.

Melati mengungkapkan bahwa aksi yang dilakukan oleh V ini kembali diulang sebanyak dua kali. Kejadian itu terjadi pada bulan Maret 2023, saat kondisi rumah juga tengah sepi.

Baca Juga :   Alokasi Dana BOSda Kabupaten Pati Akan Dikembalikan 100 Persen

“Pada Awal Maret 2023 kemarin, V kembali memaksa mengajak berhubungan, ketika saya tolak, saya kembali dipukul dan ditampar, dan saya tidak bisa melawan, karena saya juga diancam,” paparnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati