DPR Ungkap Usaha Thrifting Tak Salah, Mendag hingga Menteri Koperasi Harus Dievaluasi

Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Adian Napitupulu mengungkapkan bahwa usaha thrifting atau pakaian bekas tidak salah. Bahkan Adian mengaku sebagai salah satu orang yang pernah membeli jas bekas untuk pelantikan anggota DPR.

“Saya dilantik menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang dibeli di Gedebage,” kata Adian Napitupulu dilansir Antara, Jumat (17/3/2023).

Ia membelinya di Pasar Gedebage yang berlokasi di Kota Bandung. Pasar tersebut menjadi sentra penjualan baju impor bekas.

Bahkan Adian mengaku bingung dengan letak kesalahan dari bisnis impor tersebut.

“Kalau misalnya ada masalah pajak, ya, tagih pajak,” kata dia.

Politikus dari Partai PDI Perjuangan itu lantas meminta agar kinerja Menteri Perdagangan (Mendag) hingga Menteri UMKM dievaluasi  berkenaan dengan pajak atau peran maksimal kinerjanya.

Baca Juga :   DPR RI: Pemerintah Harus Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Masa Mudik

“Yang dibutuhkan memaksimalkan peran misalnya memaksimalkan peran Menteri Perdagangan. Memaksimalkan peran menteri UMKM, peran mereka saja yang dievaluasi,” kata Adian.

Adian mengatakan pembinaan UMKM harusnya diperkuat, jika memang kehadiran thrifting menurunkan omzet UMKM.

“Misalnya pakaian celana, bikin dong yang up to date. UMKM bina dong, didik dong segala macam. Sudah semaksimal apa sih mereka membina itu,” ucapnya.

“Ada banyak juga kok barang-barang lain proyeksi UMKM yang tak ada kaitannya dengan impor bekas, misalnya makanan. Banyak sekali, toh tidak berkembang,” kata dia.