Rembang, Mitrapost.com – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang berikan imbauan untuk berhati-hati pada oknum yang dikabarkan telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur, sekaligus terindikasi penipuan dengan iming-iming pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan promosi pada Kepala Sekolah.
Sutrisno, Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang segera memberikan tanggapan terkait berita tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK memiliki sistemnya sendiri, sementara petunjuk pelaksanaan dan teknis berasal dari Pusat.
”PPPK juga ada mekanisme P1, P2, P3 dan umum. Untuk penentuan P1, P2 dan P3 juga melibatkan kepala sekolah dan guru senior,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan perjanjian tersebut.
“Jangan tergiur kalau ada yang menjanjikan dengan memberi uang,” imbuhnya.
Berita tersebut pertama kali mencuat dari sebuah pesan WhatsApp yang menyebutkan bahwa ada koordinator guru di Kecamatan Rembang bagian Selatan yang menjanjikan pengangkatan PPPK, asal membayar sejumlah uang.