Pati, Mitrapost.com – Tersangka pengedar narkoba jenis sabu berinisial RK yang hendak mengelabui anggota polisi dengan menyimpan di pantat saat digelar Operasi Bersinar Candi 2023. Operasi ini dilaksanakan selama 20 hari sejak tanggal 9-28 Maret 2023.
Hal ini disampaikan Kapolresta Pati Kombes Pol Andika Bayu. Ia mengatakan, pihaknya menangkap RK di wilayah Pati saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
“Pelaku saat itu menyimpan sabu di pantatnya, namun saat hendak melakukan transaksi di jalan, RK berhasil ditangkap oleh petugas,” ucap Andhika saat menggelar konferensi pers di ruang Aula Rupatama Mapolresta Pati pada hari Selasa (4/4/2023).
Ia mengaku narkotika jenis sabu yang disimpan oleh RK ini seberat 1,5 gram, dan barang terlarang ini didapat dari beberapa daerah di luar kota.
“Kalau sesuai pengakuannya, barang itu didapat dari luar kota, namun ada juga yang dari Jakarta,” jelasnya.
Diketahui, Dalam operasi bersinar selama 20 hari, Polresta Pati berhasil mengamankan sebanyak 12 orang pelaku narkoba termasuk RK.
Para pelaku ini rata-rata berasal dari Pati, namun ada juga yang dari luar kota Pati, atau masih di wilayah eks karisidenan Pati.
“Para pelaku dari Pati, tapi ada juga yang dari luar kota Pati, tapi masih eks karisedenan,” kata Kapolresta Pati.
Sementara itu, RK mengaku mendapatkan barang terlarang itu secara online, namun begitu ia mengaku kapok atas tindakannya itu dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
“Saya taruh di pantat untuk ngelabuhi petugas, tapi saya kapok dan tidak akan mengulangi lagi,” paparnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com


