Warung Remang-Remang Buka Saat Ramadan, DPRD Pati Minta Ada Penindakan

Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti tegaskan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak warung remang-remang di Pati.

Pihaknya menyebut, langkah tersebut untuk segera ditindaklanjuti mengingat sudah memasuki bulan Ramadan, yang mana sudah semestinya tempat-tempat hiburan untuk tidak beroperasi.

“Bahkan sebelum Ramadan kita sudah bertemu dengan satpol PP, kami minta warung remang-remang yang ada di pinggir jalan itu untuk dilakukan penertiban,” katanya saat dihubungi oleh mitrapost.com pada Jumat (24/3/2023).

Lebih lanjut, Warsiti mengungkapkan ada banyaknya laporan yang disampaikan oleh warga karena keberadaan warung remang-remang dianggap meresahkan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Satpol PP juga perlu menambah jam kerja untuk lebih serang menggelar sidak-sidak di tempat hiburan malam yang ada di Pati.

Baca Juga :   Cegah Banjir, DPRD Pati Usulkan Pemkab Pindahkan Bangunan di Bantaran Sungai

“Kami hanya sekedar komunikasi dengan Satpol PP untuk menambah jam kerjanya untuk sidak-sidak agar ditambah. Kan banyak laporan2 meresahkan warga itu,” tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati