Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengapresiasi atas aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ribuan nelayan pada Rabu (10/5/2023).
Di mana dalam gelaran aksi dilakukan di depan Kantor Bupati Pati tersebut, yakni menuntut perihal penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
“Saya dari komisi B sangat mengapresiasi apa yang menjadi tuntutan dari nelayan yang aksi pada hari ini, bagi nelayan Pantura dan juga khususnya Juwana, saya mengapresiasi itu,” ujarnya saat diwawancarai oleh mitrapost.com selesai mengikuti aksi demo tersebut.
Lebih lanjut, anggota Fraksi Partai Demokrat tersebut menanggapi perihal tuntutan yang disampaikan oleh para nelayan.
Suriyanto beranggapan, adanya peraturan yang telah ditetapkan tersebut dianggap tidak berpihak bagi nelayan, terutama nelayan-nelayan kecil yang ada di Kabupaten Pati.
“Karena apa, peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat itu justru memberatkan dan tidak berpihak bagi para nelayan mas,” sambungnya.
Ia menjelaskan bahwa salah satu poin yang menjadi tuntutan yakni mengenai daerah pangkalan dan juga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP).
Dimana melalui kebijakan yang telah ditetapkan dengan hanya diperbolehkan menjual di wilayah tersebut, maka pendapatan dari hasil tangkapan akan jauh berkurang.
“Untuk tuntutan yakni terkait WPP, ini adalah pengoperasian ikan, sebagai contoh di Papua maka nelayan harus juga menjual di wilayah itu yakni Papua, dengan demikian kalau kemudian harus dijual disana itu maka minim pembelinya,” tandas Suriyanto. (*)






