Usai Tangerang, Pabrik Ekstasi di Semarang Juga Digrebek

Mitrapost.com – Selain pabrik ekstasi di Perumahan Lavon Swan City Tangerang, polisi juga menggerebek pabrik ekstasi yang beroperasi di Semarang.

Polisi pun menangkat dua orang penghuni rumah kontrakan di Jalan Kauman Barat V No.10, Palebon Semarang yang merupakan peracik bahan adiktif tersebut.

Warga termasuk RT dan RW pun mengaku tidak menyangka ada pabrik ekstasi yang beroperasi di kontrakan daerah tersebut.

“Tadinya kosong, lama ditawarkan dikontrak dan dijual. Semingguan ini baru kelihatan ada orangnya, bersih-bersih. Kita tahunya, itu mungkin tukang yang disuruh pemilik rumah”, kata Joni seorang warga yang tinggal di depan rumah dilansir dari CNN Indonesia.

Hal itu juga terjadi pada kasus pabrik ekstasi di Tangerang. Dimana warga sekitar di perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2, Kabupaten Tangerang, Banten, juga tidak mengetahui aktivitas ilegal tersebut.

“Jadi, kalau misalnya ada yang ngontrak atau apa gitu, biasanya lapor. Kalau ini tidak ada, jadi tidak curiga,” kata Pramono, salah satu warga Perumahan, di Tangerang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati