KPK Panggil Mantan Dirut Antam dan Dirut MRT Terkait Korupsi Pengolahan Anoda Logam

Mitrapost.com – Mantan Direktur Utama PT Antam dan Dirut PT MRT Jakarta dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pengolahan Anoda Logam di PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado tahun 2017.

Total ada tujuh saksi yang dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

“Dipanggil sebagai saksi,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, dilansir dari Tempo.

Mantan petinggi PT Antam yang dipanggil diantaranya adalah Dirut Antam periode 2015-2017 Tedy Badrujaman dan Dirut Antam periode 2017-2019 Arie Prabowo Ariotedjo.

Sedangkan Dirut PT MRT Jakarta yang dipanggil adalah Tuhiyat yang diketahui menjabat sebagai Treasury, Tax, and Insurance Division Head PT Antam 2001-2013.

KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat diantaranya Helminton Jaharjo Sitanggang selaku Refining Manager UBPP LM PT ANEKA TAMBANG tahun 2017 dan Ilham Siregar Iskandar selaku Research, Business, and Development Manager.

Kemudian Robby Tejamukti Kusuma selaku Legal and Compliance Junior Specialist dan Adrian Pratama selaku Project Management Office Engineer PT Aneka Tambang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati