Mitrapost.com – Aksi mogok kerja nasional yang rencananya akan dilakukan hari ini Rabu, (14/6/2023) oleh lima organisasi profesi (OP) kesehatan disepakati untuk ditunda.
Lima OP yang berencana menggelar aksi itu adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), PPNI, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Ketua Umum PPNI Harif Fadilah mengungkapkan penundaan aksi itu dilakukan usai ada evaluasi dan melihat dari semakin banyaknya rakyat dan organisasi lain yang turut menolak RUU tentang Kesehatan.
“Jadi semalam kami lakukan evaluasi, kami sepertinya menunda untuk aksi mogok itu,” jelasnya.
Diketahui ada 43 lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Kesehatan yang menolak pengesahan RUU Kesehatan tersebut.
PP Muhammadiyah juga sudah melayangkan surat langsung ke Kemensetneg untuk mendukung penolakan itu.
“Kami dapat informasi minggu yang lalu memang akan disahkan hari ini. Tetapi setelah kami konfirmasi dan mudah-mudahan benar, ternyata belum. Artinya proses pembahasan RUU Kesehatan ini masih alot,” jelasnya.
Aksi mogok nasional, jelasnya, akan kembali direncanakan jika RUU Kesehatan tetap disahkan tanpa partisipasi publik.
Namun nakes tidak akan tetap berpedoman pada kode etik internasional dan tidak akan mengabaikan urusan kegawatdaruratan masyarakat. Misalnya, pasien dengan status gawat darurat tetap akan dilayani dan layanan Intensive Care Unit (ICU) masih beroperasi. (*)
Redaksi Mitrapost.com
