DKPP Kota Surabaya Ungkap Ciri Hewan Sehat untuk Kurban

“Itu juga menjadi salah satu syarat lalu lintas ternak sudah mengikuti vaksin,” ujarnya.

Di waktu terpisah, Kepala Bidang Peternakan DKPP Kota Surabaya, drh Sunarno Aristono menyatakan, pemeriksaan hewan kurban di Kota Pahlawan telah dilakukan mulai tanggal 19 hingga 27 Juni 2023.

“Jadi kita periksa SKKH dari daerah asal, kemudian lokasi penjualan apakah sudah perizinan dengan kecamatan setempat. Kalau kita (DKPP Surabaya) tentang hewannya,” kata Aristono.

Aristono menyebut, bahwa pemeriksaan yang dilakukan DKPP Surabaya ini meliputi mata, mulut, perut hingga kulit hewan kurban. Termasuk skrotum apakah cacat atau tidak dan sudah memenuhi syarat kurban atau belum.

“Kemudian dilihat dari mulut ada luka dan melepuh atau tidak, hidungnya tidak boleh ada lebam, matanya harus bersinar, kaki dan tubuh semua tidak boleh ada luka maupun benjolan karena khawatirnya ada penyakit LSD (Lumpy Skin Disease). Kotoran juga harus normal, tidak diare dan nafsu makan baik,” paparnya.