DKPP Kota Surabaya Ungkap Ciri Hewan Sehat untuk Kurban

Surabaya, Mitrapost.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya mengungkap ciri hewan sehat untuk kurban.

Perlu diketahui, hewan yang layak dikurbankan harus memenuhi standar Kesehatan di Kota Surabaya. Diantaranya adalah harus dilengkapi Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau penanda berupa ear tag barcode.

Melalui ear tag, calon pembeli bisa mengetahui identitas kepemilikan hingga dosis vaksin PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang sudah diberikan kepada hewan tersebut.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Antiek Sugiharti menyampaikan, selain melalui SKKH dari dokter, hewan kurban seperti sapi yang telah memenuhi standar kesehatan bisa dicek lewat ear tag barcode.

“Kalau sapi sudah divaksin (PMK), ada ear tag barcode. Jadi masyarakat kalau membeli bisa melihat selain SKKH dari dokter hewan, ada penanda di telinga sapi yang itu ada barcodenya,” kata Antiek Sugiharti, Sabtu (24/6/2023).

Baca Juga :   Pemkot Surabaya Tidak Melarang Kegiatan Fashion Week

Menurut Antiek, ear tag barcode juga menjadi penanda jika sapi sudah disuntik vaksin PMK. Apakah sapi tersebut sudah disuntik vaksin dosis 1, 2 atau booster PMK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati