Mitrapost.com – Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, seorang pengamat anak dan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) turut menanggapi kasus siswa yang membakar sekolahnya karena dibully.
Meskipun ia tak membenarkan perilaku siswa tersebut dan menilai apa yang dilakukannya salah, namun ia merasa bahwa siswa tersebut juga merupakan korban dari lingkungan yang tidak kondusif.
“Walau itu anak melakukan kesalahan ataupun tindak kekerasan, ini adalah juga korban. Korban dari lingkungan yang tidak kondusif, yang menjerumuskan anak,” ujar Kak Seto dilansir dari Kompas.
Kak Seto juga mengkritik pihak kepolisian yang telah mengekspos siswa tersebut kepada media bahkan menunjukan senjata.
Lebih lanjut, ia mengaku sudah melakukan komunikasi dengan R, sang pelaku melalui video call. Ia juga mengungkapkan rencananya untuk bertemu R dan keluarga secara tatap muka.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya kasus R (14) seorang siswa kelas VII SMPN 2 Pringsurat Temanggung Jawa Tengah membakar bangunan sekolah menjadi viral dan banyak diperbincangkan publik. Pelaku mengaku telah dibully oleh teman-teman di sekolahnya.
“Motif dari pelaku adalah pelaku merasa sakit hati karena sering di-bully oleh teman-temannya. Rasa sakit hati, akumulasi ini maka dia merencanakan untuk membakar sekolah,” ujar Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi.
Pelaku pun dijerat Pasal 187 Ayat 1 Huruf e KUHP karena secara sengaja membakar sekolahnya sendiri dan membahayakan khalayak umum. Ia terancam hukuman 6 tahun penjara. (*)
Redaksi Mitrapost.com