Mitrapost.com – Demi mengurangi polusi udara di Ibu Kota, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana menerapkan kebijakan work from home (WFH) pada September nanti.
“Kayak work from home. Ini sebentar lagi sedang dihitung berapa persentasenya setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Mudah-mudahan September ini saya bisa langsung jalanin,” jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.
Kebijakan itu nantinya akan berlaku sebagai hal yang wajib bagi pegawai di lingkungan Pemda DKI Jakarta. Sedangkan bagi pegawai yang memiliki tugas dan tanggung jawab melayani masyarakat langsung tetap bekerja dari kantor.
“Kalau tidak pelayanan perencanaan lain-lain mungkin work from home, ya kalau kami sudah atur. Jadi mudah-mudahan Kementerian/Lembaga lain juga bisa melakukan hal itu,” jelasnya.
Sedangkan bagi sekto swasta, kebijakan tersebut bersifat himbauan.
“Mudah-mudahan swasta dari tingkat pusat bisa menetapkan itu. Ya kaya Covid aja,” jelasnya.
Ia mengaku telah menjalin komunikasi dengan pengusaha terkait kebijakan tersebut.
“Kami sudah (komunikasi), waktu di Borobudur sudah. Silahkan saja mereka menerapkan 50 persen – 50 persen,” katanya.
Sebelumnya, Jokowi menyoroti kualitas udara di Jabodetabek yang buruk dan memerintahkan anak buahnya untuk melakukan aksi tanggap.
“Jika diperlukan, kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working, work from office, work from home,” ungkap Jokowi. (*)
Redaksi Mitrapost.com






