OJK Sebut Utang Paylater Jadi Jeratan Anak Muda Tak Bisa Kredit Rumah

Mitrapost.com – Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bahwa alasan anak muda tak bisa ajukan kredit pemilikan rumah (KPR), karena salah satunya utang paylater atau buy now, pay later (BNPL).

Kepala Eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan banyak pihak bank yang mengeluhkan hal tersebut.

“Anak-anak muda banyak yang harusnya mengajukan KPR rumah pertama, jadi enggak bisa karena ada utang di paylater, kadang Rp300.000, Rp400.000,” ujarnya dilansir dari Bisnis.com.

Data paylater masuk ke dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, oleh karena itu kredit skornya bisa menjadi buruk.

Bahkan, jelasnya, tak sedikit dari mereka membutuhkan waktu yang lama untuk melunasi utang tersebut. Karena itu, pihaknya meminta anak muda untuk berhati-hati.

“Jadi harus hati-hati. Itu nyata di sekitar kita,” katanya.

OJK mencatat, jumlah kontrak BNPL mencapai 54,70 juta kontrak per Mei 2022. Jumlah itu meningkat menjadi 72,88 juta kontrak per Mei 2023.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, pengguna paylater meningkat karena proses persetujuan pembiayaan yang mudah dan cepat.

“Serta promo-promo paylater yang menarik kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Srikandi Developer dan Pengusaha Properti Indonesia (Srideppi) Risma Gandhi menjelaskan mengapa anak milenial belum memiliki rumah adalah karena pinjaman online yang tercatat di SLIK OJK.

“Semenjak pandemi banyak regulasi yang menurut saya harus mengikuti masanya karena sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang. Salah satunya adalah mengenai SLIK OJK, yang tidak ada standar nilai nominal maupun jenis pinjamannya,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati