Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa Bulumanis Lor

Pati, Mitrapost.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa di Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati.

Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menerangkan pihaknya telah memanggil para saksi guna mengumpulkan keterangan dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran desa.

“Para saksi yang dipanggil yakni yang berkaitan dengan kasus tersebut, mulai dari perangkat desa maupun BPD Desa Bulumanis Lor,” ujarnya kepada Mitrapost.com baru-baru ini.

Menurutnya, dugaan penyalahgunaan anggaran desa di Desa Bulumanis Lor ini melibatkan Kepala Desa (Kades) yang saat ini nonaktifkan. Kasus ini dilaporkan ke polisi pada awal tahun 2023 lalu.

“Aduan itu disampaikan pada awal tahun 2023, dan dipastikan untuk akhir tahun 2023 ini kita upayakan selesai,” sambungnya.

Baca Juga :   Terbentur Anggaran, Pemkab Pati Hanya Normalisasi 7 Sungai

Ia mengaku, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut. Maka, Onkoseno belum bisa menyebutkan jumlah kerugian yang dialami oleh negara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati