Mitrapost.com – Rebecca Klopper dilaporkan polisi setelah video syur yang mirip dirinya viral di media sosial. Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) yang menjadi pelapor.
Muhamad Zainul Arifin selaku Ketua Umum ALMI menyebut laporan dilayangkan karena video tersebut dianggap menimbulkan keresahan.
“Terkait pembuatan LP yang diduga dilakukan artis public figure berinisial RK. Tersebarnya video berkonten asusila diduga dilakukan public figure tersebut,” kata Muhamad Zainul Arifin di Polda Metro Jaya, dikutip dari Detik News, pada Selasa (3/10).
“Rebecca termasuk terlapornya?” tanya wartawan.
“Dia (Rebecca) bagian dari salah satu itu (terlapor). RK salah satu, dia public figure jadi lebih mudah tracing,” imbuh Zainul.
Dalam hal ini, Zainul juga menyeratakan barang bukti berupa video pertama dan kedua, masing-masing berdurasi 1 menit 58 deti dan 10 menit 52 detik.
“Kedua, bukti print atau screenshot video tersebut,” tutur Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI).
Redaksi Mitrapost.com