Pati, Mitrapost.com – Bencana kekeringan yang terjadi di Pati menjadikan Pemerintah harus melakukan tindakan antisipasi melalui bantuan untuk meringankan beban para masyarakat terdampak.
Salah satu upaya yang bakal diterapkan yakni dengan memberikan bantuan berupa beras yang akan ditujukan sebanyak 74 desa terdampak kekeringan di Pati.
Dimana 74 desa yang masuk kategori kekeringan tersebut setidaknya masuk ke dalam 10 kecamatan. Diantaranya yakni Kecamatan Jakenan, Jaken, Sukolilo, Kayen, Tambakromo, Winong , Pucakwangi, Batangan dan juga Kecamatan Tayu.
Menurut PJ Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro mengungkapkan bahwa masyarakat penerima bantuan beras tersebut berdasarkan prioritas warga yang belum menerima bantuan. Dimana diantaranya yakni belum mendapatkan PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan jenis bantuan lainnya.
“Rencana nanti ada dropping beras untuk korban kekeringan, sekitar 100 ton, tapi itu untuk yang belum mendapatkan bantuan,” ujarnya.