Mitrapost.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Dosen di Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor kepada mahasiswinya terus didalami oleh Satreskrim Polresta Bogor.
“Adapun untuk MDS akan dimintai klarifikasi terkait informasi adanya dugaan terjadi pelecehan,” kata Kasat Reakrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila, dikutip dari Detik News, pada Kamis (5/10/2023).
Polisi juga akan menyelidiki dan mencari akun TikTok yang memviralkan adanya dugaan pelecehan. Hal ini juga menindaklanjuti identitas mahasiswi yang dimaksud.
“Kita akan cari, karena dia (pemilik akun TikTok) yang memberikan info pertama kali. Kita masih profiling,” ujar Rizka.
“Kami sudah koordinasi dengan pihak UIKA, bahwa untuk korban sampai saat ini pihak UIKA belum mengetahui dan belum ada yang melaporkan,” kata Rizka.
Berdasarkan informasi yang didapat dari pihak universitas, polisi mengungkapkan bahwa pelecehan terjadi pada tahun lalu.
“Adapun dugaan terjadinya diinformasikan pada tahun lalu,” kata Rizka.
Sebelumnya, seorang mahasiswa mengungkap adnaya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dosen pembimbing berinsial MDR terhadap mahasiswinya.
Pihak kampus UIKA langsung merespon video viral itu. Dijelaskan, dosen yang dimaksud telah mengundurkan diri setelah rapat bersama dilakukan.
“Nah pilihan sanksi yang diambil yaitu, karena memang ini fakta hukumnya belum tergali secara benar dan secara akurat, maka diawali dengan beliau mengundurkan diri. Sejak dari tanggal 2 (Oktober) in dan mulai hari ini juga tidak boleh ngajar, dan bimbingan dari penelitian untuk diserahkan kepada yang lain,” kata Wakil Rektor III Bidang Pengelolaan Sumber Daya UIKA, Dedi Supriadi.
Satgas juga dibentuk untuk menyelidiki kasus, bahkan pihaknya melakukan rapat secara marathon untuk menginvestigasi kasus tersebut.
“Tindakan yang dilakukan oleh kita, oleh satgas ini sesuai dengan rumusan-rumusan yang tadi disampaikan. memang ada dalam tupoksi kedua adalah ini hasil rapat secara marathon yang tadi pagi kita lakukan,” tutur dia.
Redaksi Mitrapost.com