Tarik Dua Obat Sirup di Pasaran, BPOM Tekankan Bukan Karena EG dan DEG

Mitrapost.com – Penarikan dua obat sirup di pasaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sempat viral di masyarakat.

Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika BPOM Reri Indriani menekankan bahwa penarikan obat itu tak berkaitan dengan cemaran etilen glikol (EG) dan diatilen glikol (DEG).

Sebagai informasi, dua produk sirup yang ditarik adalah Zamel drop & syrup dan Ferro-K drop dari distributor PT Antarmita Sembada Pusat.

Kedua produk itu ditarik karena ada perbedaan komposisi produk dengan data registrasi yang disetujui.

“Namun berdasarkan hasil pengawasan post-market, BPOM menemukan adanya perbedaan komposisi produk dengan data registrasi yang disetujui sehingga produk ditarik,” jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.

Hal itu dilakukan karena bagian dari prosedur yang dijalankan ketika mendapati ada produk yang tak sesuai dengan standar post market. Sebagaimana diketahui, BPOM bertugas melakukan pengawasan penuh, baik saat pre-market dan post-market.

Pengawasan pre-market dilakukan dengan penilaian dan evaluasi terhadap pemenuhan standar keamanan, mutu, dan khasiat produk. Izin edar diberikan ketika prosuk memenuhi standar.

Sedangkan jika ditemui perubahan atau ketidaksesuaian formula dan komposisi pada produk yang beredar dari saat registrasi, maka BPOM akan langsung melakukan penarikan.

“Pelaku usaha harus segera melakukan penyesuaian dengan formula baru dan disetujui BPOM untuk dapat mengedarkan produk kembali,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati