Pentingnya Melakukan Reklamasi bagi Pelaku Usaha Tambang

Pati, Mitrapost.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria tekankan bagi pelaku usaha tambang akan pentingnya melakukan reklamasi lahan bekas area pertambangan.

Dimana penambangan terbuka dipastikan adanya keterkaitan dengan aktivitas mengeruk atau membongkar lapisan tanah permukaan. Sehingga lahan akan kehilangan lapisan dan menyisakan kawasan gersang tanpa guna.

Oleh karena itu hukum wajib bagi pengusaha dengan adanya kegiatan pasca tambang adalah melakukan reklamasi. Dengan tujuan, lingkungan area pertambangan bisa terselamatkan dari kerusakan.

Selain itu, area lahan pasca tambang dinilai bisa memberikan benefit multiplier sekaligus dampak positif bagi kependuduk sekitar tambang.

Keterangan ini disampaikan oleh Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Dwi Suryono. Ia mengakatan, reklamasi dilakukan pengawasan secara bersama antara ESDM dengan Inspektur Tambang.

“Dan saya tekan-kan nggeh, bahwa reklamasi itu hukumnya wajib dilakukan oleh pelaku usaha tambang. Harus punya manfaat, karena esensi-nya itu kembalikan fungsi, kalau kembalikan topografi-nya enggak. Kalau benefit-nya juga memberikan dampak positif, multiplier bagi ekonomi penduduk sekitar tambang,” kata Dwi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati