Pati, Mitrapost.com – Untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945, maka tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional.
Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur dan ditandatangani oleh Presiden Soekarno.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno memaparkan, peringatan hari pahlawan merupakan momentum renungan bagi generasi penerus.
“Peringatan Hari Pahlawan merupakan monumen untuk untuk renungan kita semua sebagai anak bangsa. Kita mempunyai kewajiban untuk mempertahankan dan melanjutkan perjuangan para pahlawan,” katanya.
Menurutnya, tantangan terberat mempertahankan kemerdekaan dalam beberapa tahun terakhir adalah isu perpecahan dan sentimen suku, ras dan agama.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan, di tengah kemajuan teknologi dan kemudahan mendapatkan informasi, generasi muda dituntut pintar menghindari informasi yang bersifat provokatif.