Aplikasi Siabu, Permudah Masyarakat Guna Lakukan Permohonan Rekomtek TNKB 

Pati, Mitrapost.com – Pada tahun 2024 mendatang, seluruh masyarakat khususnya bagi kendaraan angkutan barang dan penumpang umum akan dipermudah dalam melakukan permohonan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Nita Agustiningtya mengatakan, masyarakat akan dipermudah dan dipercepat dengan menggunakan aplikasi Siabu.

Menurutnya, ketika waktu hari libur aplikasi tersebut dapat memberikan informasi. Sehingga dengan adanya aplikasi Siabu masyarakat bisa melakukan permohonan secara mandiri di rumah tanpa adanya penundaan.

“Manfaatnya ya memudahkan akses masyarakat dan mengajukan rekom. Semisal gini, ketika hari libur pastinya kantor-kantor kan tutup nggeh. Dengan adanya aplikasi itu,  kan dia (pengendara angkutan umum dan barang) bisa mengajukan lewat aplikasi itu pengaksesannya. Jadi tidak ada pelayanan yang tertunda istilahnya. Jadi gambarannya seperti itu,” jelas Nita kepada Mitrapost.com, Kamis (30/11/2023).