Mitrapost.com – Kasus pembunuhan wanita inisial JS (25) di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai terkuak perlahan.
Diketahui bawha polisi menemukan fakta baru bahwa motif pelaku yang diakui korban sebagai suami tersebut karena tidak tahan dengan korban.
Korban dan pelaku tidak mengalami cekcok sebelum pembunuhan terjadi.
“Besok detailnya disampaikan saat rilis. Tidak ada cekcok sebelumnya. Intinya ada hubungan, ada hubungan teman dekat,” sebutnya.
pria inisial AMW (35), tersangka pembunuh wanita inisial JS (25) ini tega melakukan tidak pidana karena masalah asmara dan utang.
“Motif asmara karena korban JS memaksa pelaku AMW mengembalikan istri sah pelaku ke kampung agar korban JS dan pelaku AMW dapat bersama-sama,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian, dikutip dari Detik News, pada Senin (11/12).
Merasa didesak korban, AMW kemudian membunuh JS. AMW membunuh JS dengan meracuninya menggunakan racun tikus yang dibelinya di Pasar Gombong, Bekasi.