Tangani Banjir di Meteseh Tembalang, Pemkot Bangun Tanggul dan Bronjong di Sungai Kali Babon

Semarang, Mitrapost.com – Sebagai upaya menangani banjir di wilayah Meteseh Tembalang, tepatnya di Perumahan Dinar Indah, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang membangun tanggul dan bronjong.

Pembangunan tanggul dan bronjong dilakukan di sepanjang sepadan sungai Kali Babon. Pembangunan infrastruktur tersebut kini menjadi prioritas dari pemerintah.

“Dibuat lapisan-lapisan itu pertama bronjong, perkuatan dari plastik membran. Kemudian ditambah lagi ada sandbag, jadi semuanya sudah berjalan,” ujar Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.

“Cuma memang saya menemukan ada tikungan, kemarin penyebab banjir dan masih tahap untuk dibangun. Jadi saya minta kepada teman BBWS dan PU untuk diprioritaskan dulu, karena namanya konstruksi takutnya belum matang,” lanjutnya.

Terkait warga yang tanahnya terdampak dengan adanya proyek tersebut, pihaknya telah meminta Camat dan Lurah setempat untuk melakukan pendekatan kepada warga. Pemerintah juga mengaku siap jika harus berlaku sewa tanah.

“Mungkin merasa tanahnya, jadi harus diperlakukan sewa atau yang lain. Ya sudah, jadi kita mengikuti kesepakatan yang ada. Tadi saya juga minta kalau anggaran dari DPU ini kurang bisa digeserkan kepada BTT karena ini masih masuk dalam tanggap darurat,” jelasnya.

Pemerintah juga memberikan opsi bagi warga terdampak banjir di Dinar Indah, berupa bantuan relokasi ke rusun. Namun warga hanya menerima pindah jika dibangunkan rumah di lokasi lain. Sebab nilai rusun dianggap tak sebanding dengan rumah yang dibangun.

“Kalau dibangunkan ini tanah siapa, jadi ya kita akan mencoba mencarikan tapi merupakan langkah jangka panjang. Kami mencoba mencarikan tapi sampai sekarang belum menemukan. Dan kalau statusnya tanahnya pemerintah pasti harus sewa atau kita harus menghibahkan dan proses ini juga panjang, sehingga kita bersama-sama untuk memikirkannya,” tuturnya.

Kepala DPU Kota Semarang, Suwarto mengatakan untuk pembangunan penanganan banjir akan segera diselesaikan dengan kesepakatan bersama.

“Untuk siapa yang punya tanah, kemudian kalau bisa nanti kita lakukan pembebasan tanah atau sewa jangka pedek atau jangka panjang,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati