Kejanggalam Dana Kampanye, Mahfud MD Minta KPK Turun Tangan

Mitrapost.com – Mahfud Md meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki transaksi janggil ratusan miliar rupiah yang diduga untuk penggalangan suara pada Pemilu 2024.

Temuan tersebut dilaporkan oleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan PPATK akan menyampaikan hasil temuan tersebut.

“PPATK jika menemukan transaksi mencurigakan yang diduga berasal dari dugaan korupsi akan menyampaikan kepada KPK, sehingga bagi KPK sepanjang itu diduga berasal dari korupsi, temuan PPATK tersebut akan kami tindak lanjuti,” kata Ghufron, dikutip dari Detik News, pada Senin (18/12/2023).

Ghufron mengungkapkan bahwa hingga saat ini PPATK belum melapor kepada KPK adanya dana kampanye yang janggal.

Baca Juga :   Windy Idol Diduga Kelola Aset Sekretaris MA Agung, Tersangka Kasus Suap

“Sejauh ini KPK belum menerima laporan analisa dari PPATK tersebut,” ujar dia.

Perlu diketahui sebelumnya, KPU telah menerima surat dari PPATK terkait temuan transaksi janggal ratusan miliar rupiah yang diduga untuk penggalangan suara pada Pemilu 2024. Menko Polhukam Mahfud Md yang juga Cawapres nomor urut 3 pun meminta agar Bawaslu dapat menyelidikinya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati